Launching

Launching

Minggu, 08 Juni 2008

JOB DESCRIPTION

DIREKTUR
  1. bertanggung jawab sepenuhnya kepada lembaga
  2. sebagai pemimpin tertinggi lembaga
  3. mampu mengelola, mengembangkan, mempromosikan dan mengadakan hubungan dan ikatan kontrak dengan stoke holder lainnya
  4. sebagai pengambil keputusan tertinggi lembaga
  5. berhak menunjuk, mengangkat dan memberhentikan bawahannya
  6. bersedia melaporkan perkembangan lembaga kepada pemilik saham baik secara tertulis dan lisan
WAKIL DIREKTUR
  1. sebagai orang tertinggi kedua lembaga setelah Direktur
  2. bertindak sebagai pengambil keputusan tertinggi sementara ketika Direktur sedang tidak ada di tempat, sakit dan meninggal dunia (PJS)
  3. bertanggung jawab dalam membantu Direktur
  4. Bertanggung jawab sepenuhnya kepada lembaga
  5. bertanggung jawab melaporkan perkembangan lembaga semenjak pemberian jabatan sementara ketika Direktur tidsk di tempat
SEKRETARIS
  1. Sebagai kepala bagian ke Administrasian tertinggi lembaga
  2. Mencatat dan Mengarsibkan surat masuk dan surat keluar
  3. bertanggung jawab sepenuhnya dalam mengamankan kearsiban lembaga
  4. bersedia memberi laporan pertanggung jawaban tentang kesekretariatan lembaga secara tertulis dan lisan kepada Direktur
  5. berhak mengajukan dan memporsentasekan kebutuhan keadministrasian kepada Direktur
  6. Ikut bertanggung Jawab sepenuhnya terhadap Lembaga
BENDAHARA
  1. Sebagai kepala keuangan tertinggi lembaga
  2. Berhak memegang dan mengeluarkan Kas keuangan lembaga
  3. Bertanggung jawab mencatat, besar kecilnya pengeluaran saldo kas
  4. sebagai juru bayar lembaga bila di tunjuk
  5. berhak mengajukan dan memporsentasekan kebutuhan kebendaharaan kepada Direktur
  6. bersedia memberi laporan pertanggung jawaban tentang keuangan lembaga secara tertulis dan lisan kepada Direktur
  7. Ikut bertanggung jawab sepenuhnya kepada lembaga
BIDANG LAINNYA
  1. sebagai kepala - kepala bagian pada bidang - bidangnya (Keagamaan, Pendidikan, Sosial kemasyarakatan dll)
  2. bertanggung jawab sepenuhnya dalam menjalani semua program kerja
  3. berhak mengajukan serta memporsentasikan kebutuhan dan matrix kerja kepada Direktur
  4. wajib melaporkan seluruh kegiatan kerja
  5. Ikut bertanggung jawab kepada lembaga

Tidak ada komentar: