Launching

Launching

Senin, 10 Maret 2008

USULAN DESAIN : SKEMA BARU STUDENT EQUITY NUSANTARA

Usulan Desain : Skema Baru Student Equity Nusantara




Bagian A : Deskripsi Umum
Skema Baru Student Equity
Skema student Equity (SSE) yang saat ini dilakukan oleh TPSDP berjalan baik dan sesuai dengan kerangka acuannya (guideline). Secara teratur, dana beasiswa sudah disalurkan kepada mahasiswa yang memenuhi syarat dan mengikuti program TPSDP secara langsung melalui wakil rektor bidang akademik dan sesuai dengan kerangka acuannya.
Kebijakan DIKTI mengenai alokasi beasiswa untuk mahasiswa sarjana adalah 10% dari mahasiswa yang terdaftar di pendidikan tinggi secara nasional.
Kualifikasi untuk beasiswa adalah : (a), status masih mahasiswa, (b), menunjukkan potensi dan prestasi yang bagus di bidang akademik, (c), penghasilan keluarga yang rendah.
Saat ini dibutuhkan suatu SSE baru yang menyediakan akses yang lebih luas dan lebih baik ke pendidikan tinggi yang berkualitas untuk siswa lulusan SMA, MA atau SMK yang mengalami kesulitan secara geografi, ekonomi dan gender.
Sesuai dengan sistem pendidikan nasional (2003), SSE diterapkan untuk semua siswa di universitas dan politeknik, baik yang didanai oleh pemerintah, swasta, umum atau pendidikan tinggi provesional, atau dengan latar belakang agama.
Untuk tiga region yang ditetapkan oleh TPSDP, terdapat empat kategori dalam SEE baru :
1. siswa lulusan SMA, MA atau SMK yang berkualitas dari suatu region (daerah) yang ditunjuk untuk masuk ke universitas di daerahnya
2. siswa perempuan lulusan SMA, MA atau SMK yang berkualitas dari suatu region (daerah) yang ditunjuk untuk masuk ke univesitas di daerahnya atau universitas nasional, berdasarkan pada prioritas akademik
3. siswa lulusan SMA, MA atau SMK yang berkualitas dari region 2 yang ditunjuk untuk masuk ke leading universities nasional;
4. setiap universitas yang melayani siswa dengan program SSE baru harus menangani program briding, mentoring, dan tutorial untuk siswa – siswa tersebut.
Siswa lulusan SMA, MA atau SMK di kategori (1) dan (2) yang memiliki prestasi yang mengagumkan dan luar biasa, dipertimbangkan dan diusulkan untuk masuk ke leading universities nasional.

Kualifikasi Siswa
Sesui dengan spesifikasi dari ADB dan kerangka acuan DIKTI, siswa – siswa yang memenuhi syarat dari SSE baru adalah : (a), memiliki potensi akademik yang sangat bagus (mendapat rangking 10% teratas di kelas secara konsisten), (b), tidak beruntung secara regional dan juga dalam hal penghasilan keluarga, gender, dan lokasi geografi untuk mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas, dan (c), memiliki jiwa kepemimpinan untuk diri sendiri dan pembangunan daerahnya. Untuk kategori (2), merekomendasikan banyak sekali pusat studi wanita di TPSDP pada jalur profesional dan akademik untuk perempuan – perempuan daerah.

Bridging, mentoring, dan tutorial
SSE baru memiliki skema desentralisasi. Di dalam skema baru ini, beberapa universitas di setiap region TPSDP akan diberi otoritas untuk melaksanakan skema sesuai dengan kondisi lokasi dan regionalnya, dan juga kualifikasi dari si penerima beasiswa.
Kriteria untuk leading universitas region adalah :
1. memiliki program studi yang berakreditasi minimum B dan sesuai dengan yang ditargetkan dalam skema. Program studi dengan akreditasi A menjadi prioritas. Program studi tersebut harus selaras dengan tencana pembangunan daerah dan / atau nasional, dan kebutuhan industri (sains dan teknik, pertanian, pengobatan dan kesehatan, ekonomi, hukum dan lain - lain). Hal ini untuk memastikan bahwa investasi dalam pendidikan akan kembali ke daerah.
2. mempunyai unit – unit yang mendukung proses belajar siswa seperti pusat bimbingan konseling dan pembangunan karir (student Advisory or Carer Development Centres).
3. mempunyai hubungan dan kerjasamabaik dengan SMA/MA/SMK di daerahnya (seperti menyediakan pelatih rutin untuk guru-guru SMA/MA/SMK dan/atau mengadakan open house dalam rangka promosi perguruan tinggi dan program studynya).
4. DIKTI dapat memberi kriteria tambahan. Have active linkages with regional high schools (through providing regular training for senior high school teacher and/or through holding tegular open house programs to promote the university anda its program studies)
5. DGHE may add additional criteria
Leading universitas tegion dikoordinasikan oleh koordinator region.

Suatu leading university nasional harus memenuhi kriteria sebagai leading universitas regional, dan juga :
1. Pengakuan Internasional
2. Bekerjasama aktif dengan industri – industri
3. implementasi program yang stabil/sustain.

Biaya Perkuliahan dan Biaya Iainnya
semua beasiswa SSE diberikan selama 4 tahun program sarjana dan 3 tahun untuk program diploma. Dalam perhitungan biaya satuan beasiswa, penting untuk memperhatikan standar Upah Minimum (UMR) untuk setiap daerah (region). Kemungkinan sumber – sumber dana beasiswaadalah pemerintahan nasional, pemerintahan daerah, industri, dan donatur (domestik dan internasional).
Dengan mengacu pada kerangka ADB untuk SSE, penerima beasiswa di region 2 akan mendapatkan bantuan untuk biaya SPP dan biaya hidup. Sedangkan untuk siswa yang berasal dari luar region akan mendapatkan tambahan bantuan berupa biaya perjalanan untuk pulang ke daerahnya pada saat libur semester. Untuk penerima beasiswa di region 1 dan region 3 akan mendapatkan bantuan untuk biaya SPP dan biaya tambahan lainnya.

Seleksi Calon Untuk SSE
DIKTI akan mengumumkan secara nasional tentang adanya program beasiswa, satu tahun sebelum pelaksanaan seksama tersebut. Lulusan SMA, MA, atau SMK terbaik 10% teratas yang memenuhi syarat yang ditetapkan dapat mengajukan namanya untuk mendaftar ke universitas leading di region 1, 2 dan 3.
Leading universitas regional (tegion 1 dan 3) dan leading universities nasional (region 2) membuat keputusan atas siapa yang berhak mendapatkan beasiswa. Universitas – universitas ini akan bertanggung jawab atas implementasi SSE trhadap siswa yang diterima.

Permasalahan yang ada
Untuk merealisasikan SSE baru, mekanisme kerja antara DIKTI dan DIKNAS serta DEPAG mesti dilakukan.
Mekanisme kerja untuk mengumpulkan sumber dana selain dari pemerintah juga harus dilakukan . hal ini mencakup laporan pertanggung jawabannya juga apabila terlaksana.
Dalam skema baru, ada beberapa kasus yang mungkin muncul seperti :
1. siswa lulusan SMA, MA, atau SMK yang memenuhi seluruh persyaratan tetapi gagal melewati (tidak lulus) ujian masuk universitas yang dilamar/SPMB.
2. penerima beasiswa yang setelah satu tahun kuliah memutuskan untuk menggantikan program studi atau universitasnya.

Tidak ada komentar: